Polda Jawa Tengah Tangkap Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi

Polda Jawa Tengah Tangkap Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi - GenPI.co JATENG
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 2 komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil diringkus Polda Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani mengatakan kedua komplotan lintas provinsi ini sudah beraksi di 17 TKP dalam 2 bulan terakhir.

Djuhandani menyebut komplotan pertama beranggotakan 6 orang ditangkap di Cilacap.

BACA JUGA:  Waspada! Kasus Pencurian di Pasar Malam Sekaten Solo Tinggi

Sedangkan komplotan kedua yang terdiri dari 5 pelaku ditangkap di Temanggung.

"Dua kelompok berbeda ini masing-masing ditangkap di Temanggung dan Cilacap," kata dia, Jumat (4/11).

BACA JUGA:  Aniaya Pencuri hingga Tewas, 11 Satpam RSUP Dr Kariadi Ditangkap

Kelompotan pencuri ini diketahui menyasar korban nasabah bank yang baru saja mengambil uang dalam jumlah besar

"Komplotan ini menggunakan pecahan busi atau cincin yang dipasangi alat pemotong kaca untuk memecah mobil korbannya," papar dia.

BACA JUGA:  Polres Jepara Ciduk Komplotan Pencuri Tabung Elpiji 3 Kg

Mereka memiliki peran masing-masing. Ada yang memantau di dalam bank, mengikuti target, hingga eksekutor yang memecah kaca mobil korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya