Hasilnya, tim menemukan 24.779 kemasan obat sirop yang belum ditarik.
Jumlah ini dengan rincian, sebanyak 2.096 kemasan Termorex sirop dan 22.683 kemasan Unibebi cough sirop.
“Memang sudah tidak di-display, tapi hanya dimasukkan di kardus, ada yang ditutup ada yang tidak ditutup. Langsung kami segel dan kami minta dikarantina, artinya ditaruh di tempat sendiri,” papar dia.
BACA JUGA: Begini Panduan Mengonsumsi Obat Sirop yang Aman
Namun demikian, DKK tidak melakukan penyitaan obat sirop ini karena tidak memiliki kewenangan.
Maka dari itu, timnya hanya monitoring dan pengawasan untuk memastikan obat-obatan tidak lagi beredar maupun diperjualbelikan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Faskes di Kudus Dilarang Berikan Obat Sirop
Dalam hal ini, DKK menerjunkan sebanyak 4 tim dan akan selalu update perkembangannya dari Kemenkes maupun BPOM.
“Tapi, memang tidak bisa dilakukan dalam waktu 1 hari. Semuanya juga membutuhkan pengujian. Intinya masyarakat tetap tenang, belilah obat di fasilitas farmasi yang legal dan minum obat sesuai petunjuk dokter,” jelas dia.(*)
BACA JUGA: Cegah Gagal Ginjal Akut, DKK Solo Turut Larang Masyarakat Gunakan Obat Sirop
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News