Salah satu korban arisan bodong, Eka Sapta Pratiwi, mengaku mengikuti lelang arisan yang dikelola EP (24) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, sejak Juni 2022.
Eka mengaku mengalami kerugian gara-gara arisan bodong ini mencapai Rp62 juta.
Eka tertarik mengikuti arisan tersebut karena tergiur dengan tawaran bonus.
BACA JUGA: Puluhan Warga Kudus Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Namun demikian, setelah beberapa kali arisan bisa cair, pencairan mulai macet.
Saat korban bertanya kepada EP terkait kapan arisan akan cair, yang bersangkutan hanya janji.
BACA JUGA: Astaga! Wong Solo Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp 400 Juta
Selanjutnya Eka mengontak EP, tapi tak bisa dihubungi pada 19 September 2022.
Polres Kudus membeberkan korban arisan diduga bodong diperkirakan mencapai 60 orang.
BACA JUGA: Duh! Ibu-Ibu di Solo Ngaku Jadi Korban Arisan Online, Rugi Rp 2 M
Mereka sebagian besar bekerja di industri musik dengan nilai kerugian mencapai Rp 2 miliar.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News