Sementara itu, modus operandinya para tersangka pencurian dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci stang dan menyambung kabel kendaraan.
Selanjutnya pelaku membawa kabur hasil curian sepeda motor tersebut.
"Ada juga yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci di motor," imbuh dia.
BACA JUGA: Operasi Sikat Jaran Candi di Jepara Ungkap 40 Kasus Curanmor dan Tangkap 11 Tersangka
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk hati-hati terhadap kendaraannya, terutama saat tidak dipakai atau diparkir.(ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News