Jika Gagal Pejabat Ditantang Mundur, Bupati Rembang: Sanggup Ora?

Jika Gagal Pejabat Ditantang Mundur, Bupati Rembang: Sanggup Ora? - GenPI.co JATENG
Pelantikan pejabat pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkup Pemkab Rembang, di Pendapa Museum Kartini, Kamis (23/12). (Foto: rembangkab.go.id)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 15 pejabat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Rembang yang baru dilantik diminta untuk fokus pada tugasnya.

Hal ini karena tugas sebagai kepala dinas khususnya tergolong berat.

Jika tak mampu menjalankan tugas, para pejabat ini diminta Bupati Rembang untuk mundur.

BACA JUGA:  Revitalisasi dan Relokasi Pasar Kota Rembang Butuh Rp120 Miliar

“Dengan gagah, saya mengundurkan diri, karena saya tidak mampu menjalankan tugas, sanggup po ora iki? Sekali lagi, sanggup atau tidak?” tantang Bupati Rembang, Abdul Hafidz, dikutip rembangkab.go.id, Sabtu (25/12).

Bupati menantang para pejabat agar mundur jika tak sanggup memenuhi target yang dibebankan kepadanya.

BACA JUGA:  63 Lembaga di Rembang Terima Hibah Bansos, Bupati Ingatkan Ini

Hal itu disampaikannya saat melantik pejabat pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkup Pemkab Rembang, di Pendapa Museum Kartini, Kamis (23/12).

Bupati tak ingin para pejabat justru sibuk syukuran dibandingkan dengan fokus pada tugas-tugas mereka.

BACA JUGA:  Deteksi Dini, RSUD Rembang Buka Layanan Spesialis Jantung

Pihaknya juga akan melakukan evaluasi rutin atas gagasan yang telah mereka sampaikan ketika seleksi jabatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya