63 Lembaga di Rembang Terima Hibah Bansos, Bupati Ingatkan Ini

63 Lembaga di Rembang Terima Hibah Bansos, Bupati Ingatkan Ini - GenPI.co JATENG
Bupati Rembang, Abdul Hafidz. (Foto: Pemkab Rembang)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 63 lembaga di Kabupaten Rembang mendapatkan hibah bantuan sosial (bansos).

Hibah bansos ini merupakan alokasi anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021.  

Adapun total anggaran hibah bansos untuk masyarakat ini mencapai lebih dari Rp1,7 miliar.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, mengingatkan para penerima bansos wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban kegiatan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Pihaknya pun melakukan sosialiasi mengenai bansos agar ada kesepahaman terhadap tata cara pencairan dan pertanggung jawaban.

Menurut dia, sosialisasi ini diharuskan karena dalam ketentuannya uang negara harus bisa dipertanggung jawabkan penggunaannya.

Dalam hal ini, penggunaan dana hibah juga harus tepat sasaran sesuai usulan, khususnya jika diperuntukkan pembangunan.

“Untuk musala ya, sesuai dengan pengajuannya jenengan, musala di RT 01, ya jangan sampai dibangun di RT 02 . Tempatnya beda juga masalah,” kata dia, dikutip rembangkab.go.id, Jumat (19/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya