Revitalisasi dan Relokasi Pasar Kota Rembang Butuh Rp120 Miliar

Revitalisasi dan Relokasi Pasar Kota Rembang Butuh Rp120 Miliar - GenPI.co JATENG
Rombongan Komisi V DPR RI dan Bupati Rembang saat pengecekan Pasar Kota Rembang. (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Revitalisasi Pasar Kota Rembang butuh Rp120 miliar.

Alokasi dana sebanyak itu tak sanggup dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Rembang mengingat keterbatasan anggaran daerah.

Membeludaknya jumlah pejual, membuat Pasar Kota ini kelebihan kapasitas daya tampung.

Alhasil, pasar tersebut kerap kali memacetkan jalan sekitar.

Ratusan penjual terpaksa berjualan di jalan-jalan saking banyaknya. Selain itu, lahan parkir sudah tak memadai, begitu pula dengan tempat bongkar muat barang.

“Ini perlu ada uluran kebijakan dari Pemerintah Pusat. Kami tidak mungkin mampu untuk merevitalisasi pasar tersebut, karena cukup banyak anggaran yang dibutuhkan,” kata Bupati Rembang, Abdul Hafidz, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI, Kementerian PUPR RI, dan Kementerian Perhubungan RI, di Hotel Pollos, Kamis (18/11).

Dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (20/11), pihaknya telah melakukan studi terkait tata kota. Dalam hal ini, keberadaan Pasar Kota Rembang harus direlokasi.

Rencananya, pasar ini bakal direlokasi di lahan milik Pemkab yang tak jauh dari pasar sekarang. Tanah tersebut seluas 21.568 meter persegi (m2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya