GenPI.co Jateng Terkini Pemilik Judi Online Di Temanggung Dibekuk Polisi Pemilik Judi Online di Temanggung Dibekuk Polisi Sebanyak 2 pelaku judi online dibekuk Polres Temanggung. Pelaku ini berinisial MST warga Sanggrahan, Kranggan dan AKW warga Tegowanuh, Kaloran, Temanggung. 27 Agustus 2022 02:00 27 Agustus 2022 02:00 Redaktur: Farida Trisnaningtyas Reporter: Farida Trisnaningtyas Polisi menunjukkan barang bukti judi online. (Foto: ANTARA/Heru Suyitno) Heboh..! Coba simak video ini: First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Remaja Sukoharjo yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal Remaja Sukoharjo yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal Berita Sebelumnya Harga Telur Ayam di Solo Tembus Rp 30.000/Kg Harga Telur Ayam di Solo Tembus Rp 30.000/Kg Berita Selanjutnya
Remaja Sukoharjo yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal Remaja Sukoharjo yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal