Namanya Dicatut Parpol, 13 Warga Kudus Ngadu ke Bawaslu

Namanya Dicatut Parpol, 13 Warga Kudus Ngadu ke Bawaslu - GenPI.co JATENG
Petugas Bawaslu Kudus, Jawa Tengah, melakukan pemantauan anggota dari masing-masing partai politik yang masuk ke dalam dalam sistem informasi partai politik (Sipol). (Foto: ANTARA/Bawaslu)

Selain itu, ada yang beralasan tidak menjadi anggota partai tertentu, namun namanya masuk di sipol.

Menurut dia, Bawaslu RI dan seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota membuka posko layanan aduan masyarakat pada tahapan ini.

Di Kudus, catatan posko pengaduan Bawaslu Kudus hingga Minggu (21/8) tercatat sebanyak 13 orang yang mengadu di https://tinyurl.com/laporbawaslukudus.

BACA JUGA:  Berpeluang Lolos! Ini 10 Instansi CPNS Paling Sepi Peminat

Di sisi lain, KPU juga memberikan layanan khusus untuk cek keanggotaan parpol.

Bagi masyarakat di Kudus yang merasa tidak menjadi anggota partai politik, tetapi setelah namanya di cek melalui http://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik ternyata masuk di Sipol bisa mengadu ke KPU atau Bawaslu.

BACA JUGA:  Catat! Pemungutan Suara Pemilu 2024 Digelar Tanggal 14 Februari

Dari pengaduan tersebut, Bawaslu Kudus kemudian meneruskannya dengan mengirim surat saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Kudus.(ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya