Sebanyak 80 warga mengadu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah karena namanya dicatut sebagai anggota parpol calon peserta Pemilu.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming knum yang mengaku bisa meluluskan tes Polri