Terungkap! Sebegini Harta Kekayaan Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK

Terungkap! Sebegini Harta Kekayaan Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK - GenPI.co JATENG
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR di Jakarta, Kamis (11/8). (Foto: Instagram @masagungbupatine)

Mukti Agung Wibowo memiliki tanah dan bangunan miliknya seluas 150 meter persegi/120 meter persegi hasil sendiri senilai Rp350 juta.

Ada pula 1 unit mobil Toyota Innova tahun 2016 seharga Rp 250 juta.

Sedangkan, harta bergerak lainnya yang terdaftar senilai Rp 226,18 juta.

BACA JUGA:  Ini Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Ditangkap KPK

Adapun kategori kas dan setara kas, harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp 411 juta atau tepatnya Rp 411.888.102.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.

BACA JUGA:  Begini Kronologi Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK di Gedung DPR

"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli.

KPK telah menangkap 23 orang, termasuk Mukti Agung Wibowo.

BACA JUGA:  Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Kena OTT, KPK: Benar!

"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya