12 Tersangka Mafia Tanah Jateng Dibekuk, Ada Dugaan BPN Terlibat

12 Tersangka Mafia Tanah Jateng Dibekuk, Ada Dugaan BPN Terlibat - GenPI.co JATENG
Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol.Johanson Simamora (kiri) menjelaskan pengungkapan kasus tindak pidana mafia tanah di Semarang, Selasa (19/7). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

“Pada saat dilakukan pengecekan ke lokasi, pemilik tanah merasa belum menerima pembayaran sepenuhnya. Dari para korban yang memiliki 11 bidang ini melaporkan ke Satgas Mafia Tanah pada tahun 2021,” jelas dia.

Johanson menyebut penyidikan kasus dugaan mafia tanah tersebut cukup sulit karena sudah terjadi beberapa tahun lalu serta sejumlah saksi sudah meninggal dunia.

Para tersangka dalam kasus dugaan mafia ranah tersebut selanjutnya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.(ant)

BACA JUGA:  Tiba di Tanah Air, Pasangan Haji Asal Pati Langsung Sujud Syukur

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya