Waduh! Wabup Banyumas Dipanggil KPK, Ada Masalah Apa?

Waduh! Wabup Banyumas Dipanggil KPK, Ada Masalah Apa? - GenPI.co JATENG
Hakim Ketua Rochmad membacakan putusan dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa mantam Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/6). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menjadi saksi kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2019-2021.

Wabup Banyumas merupakan salah satu dari 9 saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan hari ini, Rabu (20/7).

BACA JUGA:  Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Kembali Jadi Tersangka

Mereka menjadi saksi kasus korupsi yang menjerat tersangka mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019-2021 untuk tersangka BS (Budhi Sarwono/mantan Bupati Banjarnegara) dan kawan-kawan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Divonis 8 Tahun Penjara

Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Selain Wabup Banyumas, ada 8 saksi lain yang dipanggil KPK.

BACA JUGA:  10 Saksi Dipanggil KPK Soal Korupsi Bupati Banjarnegara Nonaktif

Mereka adalah mantan Bupati Semarang Mundjirin Engkun Suparmadiredjo, Kepala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Banjarnegara, Meirina Dwi Hartika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya