Astaga! Wong Solo Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp 400 Juta

Astaga! Wong Solo Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp 400 Juta - GenPI.co JATENG
Kapolresta Surakara Kombes Pol Ade Safri Simanjutak (tengah) didampingi Kasat Reskrim Kompol Djohan Andika (kiri) dalam konferensi Pers, di Mako Polresta Solo, Selasa (12/7). (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

Polisi kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tersebut.

Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka SP di rumahnya Sukoharjo, Kamis (7/7).

Kapolresta menambahkan modus tersangka adalah menawarkan adanya arisan dengan menjanjikan keuntungan sekitar 30%-40% dari jumlah dana yang ditawarkan.

BACA JUGA:  Duh! Ibu-Ibu di Solo Ngaku Jadi Korban Arisan Online, Rugi Rp 2 M

Misalnya, 1 slot arisan Rp10 juta kemudian ditawarkan kepada korban arisan fiktif hanya membayar senilai Rp6 juta hingga Rp7 juta per slot.

Tersangka menjanjikan korban akan mendapatkan utuh dari slot arisan Rp 10 juta itu.

BACA JUGA:  Waspada! Ada Penipuan Promo Program KAI

Namun demikian, tiba waktu yang dijanjikan tersangka berdalih uangnya masih dipakai oleh pemenang slot yang lainnya.

"Kami sudah menerima dua korban laporan arisan fiktif ini, dengan kerugian mencapai Rp400 juta, dan masih ada kemungkinan korban lainnya,” papar dia.

BACA JUGA:  Kejari Jepara Bebaskan Tersangka Kasus Penipuan, Kok Bisa?

Dari hasil pemeriksaan, slot arisan yang dilakukan tersangka tersebut fiktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya