Warga Sukoharjo diamankan Polresta Solo terkait dugaan kasus penipuan arisan fiktif. Korban arisan fiktif warga Solo mengalami kerugian mencapai Rp 400 juta.
Ketua Umum Bajaga NTT Ferdinandus Wali Ate mendesak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa Katolik yang sedang berdoa.