
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun penjara.(ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun penjara.(ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News