Kak Seto Minta Pelaku Ayah Cabuli Anak Tiri Dihukum Maksimal

Kak Seto Minta Pelaku Ayah Cabuli Anak Tiri Dihukum Maksimal - GenPI.co JATENG
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. (Foto: ANTARA/ I.C. Senjaya)

GenPI.co Jateng - Kak Seto yang notabene Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman maksimal kepada bapak yang diadili karena mencabuli anak tirinya.

Kak Seto Mulyadi berharap hukuman maksimal ini akan memberikan efek jera dan tidak sampai terulang lagi.

"Kami mohon pelaku dijatuhi sanksi maksimal. Mudah-mudahan mendapat perhatian dari majelis hakim," kata Kak Seto, Selasa (31/5).

BACA JUGA:  Bejat! Ngaku Dukun, Pemuda Pati Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Kak Seto menegaskan kejahatan seksual harus mendapat perhatian serius.

Selain fokus pidana terhadap pelaku, perhatian terhadap anak yang menjadi korban juga harus serius ditangani.

BACA JUGA:  Terdakwa Positif Covid-19, Sidang Kasus Budhi Sarwono Ditunda

"Perawatan yang berkesinambungan. Dengan demikian dampak yang dialami korban bisa berkurang," imbuh dia.

Menurut dia, PN Semarang sangat menyadari pentingnya perlindungan anak.

BACA JUGA:  Bea Cukai Semarang Ungkap Dampak Banjir Rob, Rugi Ratusan Miliar!

Sementara itu, Juru Bicara PN Semarang, Kukuh Subyakto, menjelaskan penjatuhan pidana terhadap seorang terdakwa sangat tergantung pada fakta persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya