Bejat! Ngaku Dukun, Pemuda Pati Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Bejat! Ngaku Dukun, Pemuda Pati Cabuli 2 Anak di Bawah Umur - GenPI.co JATENG
Tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur di Pati. (Foto: Humas Polres Pati)

GenPI.co Jateng - Aksi lelaki warga Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, berinisial DJKS sungguh bejat.

Lelaki berusia 23 tahun ini tega menyetubuhi 2 anak gadis di bawah umur berusia 14 dan 11 tahun.

Modusnya, dia berpura-pura menjadi dukun atau orang pintar untuk mengelabui korban.

BACA JUGA:  Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 8 Tahun hingga Tewas

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing, mengatakan dalam menjalankan aksinya, DJKS menakut-nakuti kedua korban jika di dalam perut mereka terdapat bayi jin berwarna merah.

Adapun cara menghilangkan bayi jin itu dengan berhubungan badan.

BACA JUGA:  Bupati Banyumas Sidak Minyak Goreng, Hasilnya Mengejutkan

“Jadi modus tersangka ini seperti itu. Dia melakukan tipu muslihat dengan cara mengaku sebagai orang pintar atau dukun. Menyampaikan kepada korban, di perut mereka ada janin dan untuk menghilangkannya, harus dilakukan hubungan intim sebanyak 6 kali,” ungkap Christian, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Minggu (3/4).

Peristiwa ini terungkap saat kakak dari salah satu korban mengecek telepon seluler sang adik.

BACA JUGA:  Jos Pak Polisi! Polres Brebes Amankan 85 Botol Miras Ilegal

Di ponsel itu ditemukan foto telanjang korban serta percakapan melalui Whatsapp antara korban dengan DJKS pada 19 Februari 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya