Kak Seto Minta Pelaku Ayah Cabuli Anak Tiri Dihukum Maksimal

Kak Seto Minta Pelaku Ayah Cabuli Anak Tiri Dihukum Maksimal - GenPI.co JATENG
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. (Foto: ANTARA/ I.C. Senjaya)

Namun demikian, pihaknya mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap perkara yang sedang ditangani PN Semarang.

"Kami mempertimbangkan suara-suara dari masyarakat," papar dia.

Saat ini PN Semarang tengah mengadili RD, seorang ayah yang diduga mencabuli anak tirinya.

BACA JUGA:  Bejat! Ngaku Dukun, Pemuda Pati Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Persidangan perkara pencabulan anak tiri ini berlangsung secara tertutup.

Saat ini persidangan tersebut sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.(ant)

BACA JUGA:  Terdakwa Positif Covid-19, Sidang Kasus Budhi Sarwono Ditunda

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya