Menurut dia, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam waktu yang lama.
Ini ditandai dengan tubuh pendek, umumnya rentan terhadap penyakit, dan kecerdasan di bawah normal yang mengakibatkan produktivitas rendah.
Selain itu, sumber daya manusia (SDM) akan memiliki kualitas yang rendah dibandingkan dengan sumber daya manusia normal.
BACA JUGA: Wabup Purbalingga Berharap Angka Stunting Turun 12%, Ini Caranya
Selain pembentukan TPK, DPPKBP2A juga akan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal untuk memperoleh data calon pengantin.
Selanjutnya pihaknya akan dilakukan skrining dan sosialisasi kepada calon pengantin terkait pentingnya menjaga gizi untuk calon buah hati.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Nelayan di Tegal Diizinkan Melaut Berkat Ganjar
Di samping itu, pihaknya juga menyosialisasikan penanaman pengasuhan 1.000 hari pertama kehidupan yang optimal bagi calon orang tua, ibu hamil, dan keluarga yang memiliki balita.
“Untuk itu, semua pihak harus ikut berperan karena pemerintah tidak bisa berperan sendirian. Jadi, harus ada keterlibatan pihak lain,” jelas dia.(*)
BACA JUGA: Wahai ASN Kota Tegal, Segeralah Vaksin Booster Jika Tak Ingin Ini
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News