Pak Bupati Semarang Tolong, 3.734 Aset Tanah Belum Bersertifikat

Pak Bupati Semarang Tolong, 3.734 Aset Tanah Belum Bersertifikat - GenPI.co JATENG
BPN menyerahkan sertifikat bidang tanah milik Pemkab Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (13/1). (Foto: Diskominfo Kabupaten Semarang)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 3.734 aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang belum bersertifikat.

Jumlah tersebut dari total 5.164 bidang tanah yang merupakan aset Pemkab Semarang.

Sedangkan yang telah bersertifikat sebanyak 1.430 bidang tanah.

BACA JUGA:  Program Hendi Bantu UMKM Semarang Memang Top, Ini Buktinya

“Masih ada sekitar 3.000-an bidang tanah aset Pemkab yang akan diselesaikan penerbitan sertifikatnya pada 2022 ini,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Arya Widya Wasista, dikutip semarangkab.go.id, Senin (17/1).

BPN mencatat total ada 5.164 bidang tanah yang merupakan aset Pemkab Semarang.

BACA JUGA:  Panen di Kabupaten Semarang Surplus 81.920 Ton, Ini Rahasianya

Dari jumlah itu, sebanyak 1.430 bidang telah bersertifikat dan sisanya masih dalam proses.

Menurut dia, bidang tanah yang bersertifkat di Kabupaten Semarang ada sebanyak 719.182 bidang.

BACA JUGA:  Cara Daftar Vaksin Booster di Kota Semarang, Cek Peduli Lindungi

Jumlah ini dengan persentase sebesar 88,2% dari 815.000 bidang yang sudah terdata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya