Kali terakhir BPN menyerahkan sebanyak 645 sertifikat hak atas tanah milik Pemkab Semarang kepada Bupati Ngesti Nugraha.
Penyerahan sertifikat menandai program sertifikat seluruh aset Pemkab Semarang itu di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (13/1).
Aset tanah yang diserahkan sertifikatnya itu tersebar di 28 desa atau kelurahan.
BACA JUGA: Program Hendi Bantu UMKM Semarang Memang Top, Ini Buktinya
Ini terdiri dari 430 bidang berupa jalan poros desa, 1 jembatan, 3 ruang terbuka hijau (RTH) dan sisanya tanah yang dimanfaatkan untuk saluran air.
Sementara itu, Bupati Semarang, mengatakan program percepatan sertifikasi aset milik Pemkab ini merupakan tindak lanjut rekomendasi BPK dan KPK.
BACA JUGA: Panen di Kabupaten Semarang Surplus 81.920 Ton, Ini Rahasianya
Tujuannya agar tercipta tertib administrasi yang mendukung transparansi pengelolaan aset daerah.
Pada tahun anggaran 2022 ini, Pemkab Semarang menganggarkan dana untuk menyelesaikan sertifikat 1.000 bidang tanah.
BACA JUGA: Cara Daftar Vaksin Booster di Kota Semarang, Cek Peduli Lindungi
Bupati berharap seluruh aset tanah dapat bersertifikat pada tahun 2023 mendatang.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News