Awas! Bantuan Alat Tani Dijual, Pemkab Rembang: Pelanggaran Berat

Awas! Bantuan Alat Tani Dijual, Pemkab Rembang: Pelanggaran Berat - GenPI.co JATENG
Wabup Rembang, Hanies, saat apel pagi di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan), Senin (10/1). (Foto: rembangkab.go.id)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bakal menginventarisasi ulang bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang telah diberikan kepada para petani.

Hal ini untuk memastikan bantuan alsintan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok tani penerima.

Jika ada yang menyalahgunakan sampai diperjualkanbelikan, maka ini termasuk pelanggaran berat. 

BACA JUGA:  Kapok! Penyelenggara Pesta Tari Erotis di Rembang Didenda

“Saya minta penerima bantuan yang kemarin dapat (alsintan), masih berfungsi nggak, masih dimanfaatkan dengan baik nggak oleh kelompok-kelompoknya? Jangan kok udah dikasih malah ditinggal, jangan–jangan sudah dikomersialkan ini bahaya. Nanti tolong dicek,” kata Wakil Bupati Rembang, Mochammad Hanies Cholil Barro’, dikutip rembangkab.go.id, Senin (10/1).

Dalam hal ini, pihaknya meminta Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) mengecek keberadaan alsintan di lapangan.

BACA JUGA:  Awas! Satpol PP Rembang Dilarang Lakukan Pungli

Di sisi lain, pihaknya mewanti-wanti jangan sampai petani kesulitan membeli atau pun mengambil jatah pupuk terutama saat masa tanam datang.

Selain itu, Pemkab Rembang juga memiliki pekerjaan rumah, yakni regenerasi petani.

BACA JUGA:  Jika Gagal Pejabat Ditantang Mundur, Bupati Rembang: Sanggup Ora?

Menurut dia, para petani di wilayahnya berusia lanjut dan sehingga perlu dilakukan modernisasi pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya