Awas! Bantuan Alat Tani Dijual, Pemkab Rembang: Pelanggaran Berat

Awas! Bantuan Alat Tani Dijual, Pemkab Rembang: Pelanggaran Berat - GenPI.co JATENG
Wabup Rembang, Hanies, saat apel pagi di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan), Senin (10/1). (Foto: rembangkab.go.id)

Sementara itu, Kepala Dintanpan, Agus Iwan Haswanto, menjelaskan akan melibatkan penyuluh untuk menginventarisasi alsintan bantuan yang telah diberikan kepada kelompok tani.

Ini meliputi keberadaan alsintan hingga kondisi serta penggunaannya.

“Apakah ada potensi-potensi seperti apa yang disampaikan, apakah ada penyalahgunaan, agar kami bisa antisipasi. Saat penyerahan kami sampaikan alsintan ini untuk kelompok, bukan untuk pribadi, apalagi kalau sampai dijual belikan, ini pelanggaran relatif berat,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Kapok! Penyelenggara Pesta Tari Erotis di Rembang Didenda

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya