Kelompok wanita tani (KWT) Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, memang luar biasa. Mereka sukses mengubah lahan tidur menjadi produktif.
Mulai dari permintaan penangguhan proses sampai alternatif gerakan pembangkangan sipil, gelombang penolakan terus menguat menanggapi revisi Undang-undang Penyiaran yang sudah 14 tahun masuk Prolegnas DPR