Kapok! Aniaya Tahanan Polresta Banyumas hingga Tewas, 4 Polisi Dipidana

Kapok! Aniaya Tahanan Polresta Banyumas hingga Tewas, 4 Polisi Dipidana - GenPI.co JATENG
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan perkembangan penanganan kasus tewasnya tahanan Polresta Banyumas di Semarang, Senin (17/7). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Sedangkan 7 polisi lainnya dijatuhi sanksi akibat pelanggaran kode etik.

"Dari tujuh polisi, empat orang diproses pidana," tegas Kapolda.

Sebagai informasi, OK ditangkap polisi di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Selasa (16/5) malam.

BACA JUGA:  Tahanan Polresta Banyumas Tewas, 11 Polisi Ditindak

Dia ditangkap karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.

OK lalu dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Banyumas, Kamis (18/5) petang.

BACA JUGA:  Ini Pelaku Penganiayaan Tahanan hingga Tewas di Banyumas, Ada 10 Orang!

Saat dijemput, OK dalam kondisi sehat dan bugar seperti yang terlihat dalam video penangkapan tersebut hingga akhirnya meninggal dunia

Akan tetapi, saat OK dijemput polisi keluarga Jakam tidak mendapatkan surat penangkapan.

BACA JUGA:  Heboh! Tahanan Kasus Pencurian di Banyumas Meninggal, Dianiaya?

Surat penangkapan OK tersebut baru diberikan 3 hari setelahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya