
Sedangkan 7 polisi lainnya dijatuhi sanksi akibat pelanggaran kode etik.
"Dari tujuh polisi, empat orang diproses pidana," tegas Kapolda.
Sebagai informasi, OK ditangkap polisi di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Selasa (16/5) malam.
BACA JUGA: Tahanan Polresta Banyumas Tewas, 11 Polisi Ditindak
Dia ditangkap karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.
OK lalu dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Banyumas, Kamis (18/5) petang.
BACA JUGA: Ini Pelaku Penganiayaan Tahanan hingga Tewas di Banyumas, Ada 10 Orang!
Saat dijemput, OK dalam kondisi sehat dan bugar seperti yang terlihat dalam video penangkapan tersebut hingga akhirnya meninggal dunia
Akan tetapi, saat OK dijemput polisi keluarga Jakam tidak mendapatkan surat penangkapan.
BACA JUGA: Heboh! Tahanan Kasus Pencurian di Banyumas Meninggal, Dianiaya?
Surat penangkapan OK tersebut baru diberikan 3 hari setelahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News