Tahanan Polresta Banyumas Tewas, 11 Polisi Ditindak

Tahanan Polresta Banyumas Tewas, 11 Polisi Ditindak - GenPI.co JATENG
Jakam (kiri) didampingi penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto, memberi keterangan pers di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin (5/6).(Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 11 anggota Polresta Banyumas diperiksa atas kasus dugaan pelanggaran kematian salah satu tahanan berinisial OK (26) beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan dari 11 polisi tersebut, 3 di antaranya diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Mereka dinilai lalai dalam menjaga tahanan yang mengakibatkan dia meninggal dunia.

BACA JUGA:  Ya Ampun! Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan, Sekretaris DPRD Pemalang Ditahan KPK

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terdapat 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran," kata dia, Minggu (16/7).

Kabid Humas menambahkan 8 anggota lainnya diduga melakukan pelanggaran etik yang berpotensi mengarah ke pidana.

BACA JUGA:  Ada 16 Kasus Pelanggaran Selama Tahapan Pemilu 2024 di Jateng, Apa Saja?

"Saat ini sudah dilakukan penyidikan untuk proses pidana," tegas dia.

Di sisi lain, ada sebanyak 10 tahanan Polresta Banyumas juga diproses hukum atas peristiwa ini.

BACA JUGA:  Heboh! Tahanan Kasus Pencurian di Banyumas Meninggal, Dianiaya?

Mereka juga diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan tahanan kasus tindak pidana pencurian itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya