
GenPI.co Jateng - Sebanyak 539 pemilih dalam dalam daftar pemilih sementara (DPS) di Kota Semarang diduga sudah meninggal dunia.
Hal ini ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam DPS yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengatakan temuan ini berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan jajaran Bawaslu Semarang.
BACA JUGA: Bawaslu Jawa Tengah Minta KPU Coret 355 Nama Orang yang Terdafar di Sistem Partai Politik, Ini Alasannya
Ini baik di tingkat kelurahan dan kecamatan dari 1.244.966 pemilih yang ada di DPS.
"Pascapenetapan DPS, jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan masih menemukan 539 pemilih diduga sudah meninggal dunia," kata dia, Sabtu (13/5).
BACA JUGA: KPU Jateng Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, Begini Hasilnya
Selain itu, Bawaslu juga menemukan 27 pemilih di bawah umur dan 327 pemilih pindah domisili.
Adapun pemilih dengan elemen data tidak lengkap ada 815 orang.
BACA JUGA: Waduh! KPU Temanggung Temukan 31 Data Ganda Keanggotan Parpol
Ada pula polisi ke warga sipil sejumlah satu pemilih dan pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum tercantum dalam DPS sebanyak 403 pemilih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News