2 Parpol di Solo Pilih Tunda Pendaftaran Bakal Caleg, Ada Apa?

2 Parpol di Solo Pilih Tunda Pendaftaran Bakal Caleg, Ada Apa? - GenPI.co JATENG
Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti di Kantor KPU Kota Solo, Rabu (10/5). (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 2 partai politik di Solo menunda waktu pendaftaran bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada Rabu (10/5).

Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti mengatakan kedua parpol ini menyampaikan melalui surat dan menghubungi langsung KPU.

"Jadi, ada dua parpol yang menunda waktu pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Solo ke KPU, yakni dari Partai Nasdem dan Gerindra yang seharusnya dijadwalkan Rabu ini," kata dia, Rabu.

BACA JUGA:  KPU Jateng Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, Begini Hasilnya

Nurul menjelaskan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengajukan surat ke KPU Solo pada pukul 13.00 WIB, kemudian disusul Gerindra pukul 16.00 WIB.

“Gerindra memberi tahu sudah siap, namun atas arahan instruksi dari DPP untuk mengajukan secara serentak ke KPU sesuai tingkatannya. Maka, Gerindra menunda waktunya, tetapi belum tahu sampai kapan masih menunggu arahan," papar dia.

BACA JUGA:  Waduh! KPU Temanggung Temukan 31 Data Ganda Keanggotan Parpol

Di sisi lain, Partai Nasdem berencana melakukan pendaftaran bakal caleg ke KPU Kota Solo pada Kamis (11/5) sekitar pukul 11.00 WIB.

Hal ini berbarengan dengan bersama PDI Perjuangan yang juga akan melakukan hal serupa.

BACA JUGA:  Bawaslu Jawa Tengah Minta KPU Coret 355 Nama Orang yang Terdafar di Sistem Partai Politik, Ini Alasannya

Berdasarkan jadwal, PKS telah mengajukan bakal caleg pada Senin (8/5), kemudian pada Kamis (11/5) dijadwalkan PDI Perjuangan, Nasdem dan Garuda mendaftarkan calegnya ke KPU Kota Solo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya