2 Parpol di Solo Pilih Tunda Pendaftaran Bakal Caleg, Ada Apa?

2 Parpol di Solo Pilih Tunda Pendaftaran Bakal Caleg, Ada Apa? - GenPI.co JATENG
Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti di Kantor KPU Kota Solo, Rabu (10/5). (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

Jadwal selanjutnya pada Kamis (12/5), pendaftaran bakal caleg dari Partai Golkar, Demokrat, PAN, dan PSI.

Setelah itu pada Jumat (13/5) ada Partai Ummat yang dijadwalkan mendaftar dan Partai Buruh rencananya pada hari terakhir, Sabtu (14/5).

Selain itu, parpol peserta Pemilu 2024 saat mendaftar harus menyerahkan hasil cetak dari input data Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

BACA JUGA:  KPU Jateng Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, Begini Hasilnya

Sebelumnya para peserta harus mengunggah berkas-berkas persyaratan di Silon.

Menurut dia, pendaftaran bakal caleg di tingkat kota/kabupaten dilakukan oleh ketua dan sekretaris dewan pimpinan cabang (DPC) parpol.

BACA JUGA:  Waduh! KPU Temanggung Temukan 31 Data Ganda Keanggotan Parpol

Namun, hal itu bisa diwakilkan kepada pengurus lain jika keduanya berhalangan dengan disertai surat mandat.(ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya