
GenPI.co Jateng - Sebanyak 720 petasan kembali disita Polres Batang dari rumah warga di Kecamatan Tersono.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan Polres Batang tidak akan memberikan kesempatan ataupun toleransi kepada warga yang terbukti melakukan tindakan pidana yang dapat membuat masyarakat resah.
"Tidak ada ruang bagi mereka yang melakukan keresahan pada warga, pasti akan kami tindak tegas," kata dia, Minggu (9/4).
BACA JUGA: Jawa Tengah Ungkap 58 Kasus Petasan dan Kukut 90 Tersangka
Kapolres menjelaskan selama Ramadan hingga Lebaran Idulfitri kegiatan rutin ini terus ditingkatkan sebagai upaya memberikan kenyamanan masyarakat dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
"Kami melakukan penyitaan ratusan petasan ini pada Minggu (9/4), sebagai langkah antisipasi. Hasil sitaan ratusan petasan ini langsung dicelupkan ke dalam ember berisi air," tegas dia.
BACA JUGA: Pengumuman! Dilarang Menyalakan Petasan di Batang, Ini Sanksinya
Sebelumnya, pihaknya juga menyita 415 petasan, 16 selongsong petasan, dan 18 tali sumbu petasan dari warga Kecamatan Tersono.
Di sisi lain, Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menyasar melalui operasi pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaran minuman keras, petasan, perjudian, dan narkoba selama Ramadan.
BACA JUGA: 10,7 Kg Bahan Petasan di Temanggung Disita, 3 Tersangka Ditangkap
Di samping itu, Polres Batang juga terus melakukan sosialisasi dan memasang spanduk soal petasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News