
Isinya berupa larangan menyalakan, membuat ataupun menjual petasan, serta pemberantasan penyakit masyarakat.
"Kami juga berharap peran seluruh komponen masyarakat untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan, ketertiban lingkungan selama Ramadan hingga Lebaran 2023," jelas dia.(ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News