Jawa Tengah Ungkap 58 Kasus Petasan dan Kukut 90 Tersangka

Jawa Tengah Ungkap 58 Kasus Petasan dan Kukut 90 Tersangka - GenPI.co JATENG
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengecek langsung lokasi ledakan petasan di Magelang pada Senin (27/3). (Foto: Polda Jateng)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 58 kasus petasan dengan 90 tersangka diungkap Polda Jawa Tengah dan jajaran polres di wilayahnya.

Hal ini terungkap dalam operasi Cipta Kondisi saat Ramadan 2023.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan sebanyak 58 kasus dengan 90 tersangka kasus petasan diungkap dalam operasi mulai 24 Maret hingga 4 April 2023.

BACA JUGA:  Keras Lur! Polres Batang Sita Ratusan Petasan

"Hasil ungkap di 24 polres dengan laporan mencapai 58 laporan," kata dia, Rabu (5/4).

Pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti. Ini antara lain, 450 kg bahan petasan, 35 kg serbuk belerang, 35 kg potasium, serta puluhan ribu petasan berbagai ukuran siap jual.

BACA JUGA:  Pengumuman! Dilarang Menyalakan Petasan di Batang, Ini Sanksinya

Kapolda menyebut kasus petasan terbesar yang diungkap, yakni di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, pada 26 Maret 2023.

Dalam kasus ledakan bahan petasan ini menyebabkan 1 korban tewas, 3 orang terluka, dan belasan rumah rusak.

BACA JUGA:  10,7 Kg Bahan Petasan di Temanggung Disita, 3 Tersangka Ditangkap

Di sisi lain, pihaknya juga melakukan pengawasan oleh unit siber.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya