Wealah! Asyik Pesta Miras saat Puasa Ramadan, 4 Warga Solo Diciduk

Wealah! Asyik Pesta Miras saat Puasa Ramadan, 4 Warga Solo Diciduk - GenPI.co JATENG
Sebanyak 4 warga Solo diciduk Polresta Solo karena kedapatan pesta minuman keras saat puasa Ramadan. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 4 warga Solo diciduk Polresta Solo karena kedapatan pesta minuman keras saat puasa Ramadan.

Kepala Satuan Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan 4 warga yang diamankan ini terdiri 3 laki-laki dan 1 wanita.

Mereka diamankan karena ketahuan mabuk miras di Baron Gede, Panularan, Kecamatan Laweyan, Solo, pada Minggu (2/4) dini hari.

BACA JUGA:  Gelar Operasi Pekat, Polres Kudus Sita Ratusan Botol Miras

"Kami mengamankan 4 warga itu, sekitar pukul 00.30 WIB, saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui Call Center, ada sekelompok warga sedang mabuk-mabukan di Baron Gede Panularan Laweyan Solo," kata dia.

Keempat warga berinisial S (45) , MR (45) , AS (42) dan satu orang wanita inisial TFR (51), warga Solo.

BACA JUGA:  Mantap! 729 Botol Miras Dimusnahkan di Kebumen

Kompol Arfian menjelaskan setelah pihaknya mendapat aduan dari masyarakat kemudian mendatangi lokasi.

Petugas melihat sejumlah warga sedang asyik pesta minuman beralkohol.

BACA JUGA:  Cekoki Korban dengan Miras Lalu Diperkosa, 2 Pemuda di Semarang Ditangkap

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman keras jenis ciu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya