Ajudan Ngaku Kerap Transfer Uang ke Rekening Pribadi Bupati Pemalang Nonaktif

Ajudan Ngaku Kerap Transfer Uang ke Rekening Pribadi Bupati Pemalang Nonaktif - GenPI.co JATENG
Penampakan uang pecahan dolar AS yang diamankan penyidik KPK ditampilkan dalam sidang dugaan suap Bupati Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/2). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

"Disetor ke bank, saya bilang uang itu untuk pembelian tanah," ungkap Uut.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum menunjukkan barang bukti sejumlah uang yang diamankan dari hasil penggeledahan.

JPU mengamankan uang, yakni Rp5 juta dalam pecahan Rp50.000, uang Rp10 juta dalam pecahan Rp100.000, dan mata uang asing sebanyak 4.200 dolar AS dalam pecahan 100 dolar AS.

BACA JUGA:  Bupati Pemalang Nonaktif Disebut Curhat Kehabisan Duit untuk Kampanye

Temuan uang saat penggeledahan ini dibenarkan Kepala Bagian Umum Setda Pemalang Tito Suharto.

Saat itu Tito menyaksikan penggeledahan ruang kerja Bupati Pemalang oleh penyidik KPK.

BACA JUGA:  Keji! Ayah Tega Cabuli Anak Kandung di Pemalang hingga Hamil dan Melahirkan

"Uang Rp5 juta dan Rp10 juta ditemukan di ruang kerja bupati, sedangkan untuk yang dolar AS informasinya didapati dari kamar pribadi bupati," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di Pemkab Pemalang mencapai Rp7,57 miliar.(ant)

BACA JUGA:  Astaga! Pejabat Eselon di Dinsos yang Promosi Diminta Setor Rp 50 Juta ke Bupati Pemalang Nonaktif

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya