Daging Hewan Ternak Terjangkit PMK Bisa Dikonsumsi, Tapi

Daging Hewan Ternak Terjangkit PMK Bisa Dikonsumsi, Tapi - GenPI.co JATENG
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan berpakaian alat pelindung diri (APD )saat meninjau kondisi hewan ternak sapi yang terjangkit PMK di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jateng, Jumat (13/5). (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

GenPI.co Jateng - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerah ternak seperti sapi sedang merebak di berbagai daerah di Indonesia.

Lalu, apakah aman untuk mengonsumsi daging hewan yang pernah terjangkit PMK?

Kasi Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, Yoyon Sunaryono, mengatakan daging hewan ternak yang terserang PMK masih bisa dikonsumsi.

BACA JUGA:  104 Ekor Sapi Diperiksa di Demak, Kasus PMK Nihil

“Tidak seperti Anthrax, kalau anthrax dilarang disembelih atau dibuka organnya. Seperti avian influenza juga zoonosa, bisa menularkan (ke manusia),” ujar Yoyon, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (20/5).

Apthovirus penyebab PMK hanya menyerang bagian tertentu dari sapi, kambing, domba, kerbau, atau babi.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Daerah Terjangkit PMK Dapat Bantun Pemprov Jateng

PMK bukan jenis penyakit zoonosa, yang menular dari hewan ke manusia.

PMK ini menyebabkan luka di sekitar lidah, mulut, tracak (sela kuku), dan terkadang menyerang puting hewan ternak.

BACA JUGA:  33 Ekor Ternak di Klaten Dicurigai Terpapar PMK

Caranya, saat memasak disarankan untuk tidak mengosumsi daging atau produk dalam kondisi setengah matang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya