Ini 7 Cara Mencegah Dampak Polusi Udara

Ini 7 Cara Mencegah Dampak Polusi Udara - GenPI.co JATENG
Ilustrasi memakai masker. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Polusi udara yang tidak sehat berisiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Maka dari itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S untuk mencegah dampak polusi udara,

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan 6M dan 1S merupakan upaya pencegahan terhadap dampak polusi udara.

BACA JUGA:  3 Kiat Menjaga Kesehatan Kulit di Tengah Polusi Udara

“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” kata dia, dikutip sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat (1/9).

Berikut yang dimaksud dengan 6M dan 1S.

  1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website
  2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi
  3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
  4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
  5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
  6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
  7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan

BACA JUGA:  Waspada Lur! Kualitas Udara di Semarang Tidak Sehat, Sebegini Indeksnya

Maxi membeberkan selain dengan mengajak masyarakat menerapkan 6M 1S, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di Puskesmas Jabodetabek.

Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Prof dr Agus Dwi Susanto menjelaskan hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2019, menyebutkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia.

BACA JUGA:  5 Rekomendasi Hotel di Baturraden, Udara Sejuk dan Pemandangan Indah

Adapun polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok, dan obesitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya