Asyik! Event Seni Budaya Boleh Digelar di Semarang, Ini Syaratnya

Asyik! Event Seni Budaya Boleh Digelar di Semarang, Ini Syaratnya - GenPI.co JATENG
Kabid Kesenian Disbudpar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan. (Foto: semarangkota.go.id)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai melonggarkan pelaksanaan berbagai event seperti seni budaya.

Namun demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi supaya acara bisa digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Kabid Kesenian Disbudpar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, mengatakan kegiatan seni budaya akan menyesuaikan Inmendagri yang terbaru.

BACA JUGA:  Satpol PP Kota Semarang Sikat Spanduk Tak Berizin Demi Agenda Ini

Penyelenggara juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

"Kami menyesuaikan Inmendagri yang turun. Instruksi Wali Kota Semarang juga masih dalam proses nanti kami sesuaikan," kata dia, seperti dikutip semarangkota.go.id, Kamis (24/3).

BACA JUGA:  Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Mijen Kota Semarang, Gara-Gara Ini

Selain itu, hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin dengan alasan kesehatan.

Pemkot Semarang juga mewajibkan 30% pengunjung harus vaksinasi booster.

BACA JUGA:  Harga Bawang Putih di Semarang Naik, Efek Perang Rusia-Ukraina?

Penyelenggara harus mengantongi izin dari Dinas Kesehatan terkait protokol kesehatan dan Disbudpar soal penyelenggaraan event.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya