GenPI.co Simpang Lima Asyik! Event Seni Budaya Boleh Digelar Di Semarang, Ini Syaratnya Asyik! Event Seni Budaya Boleh Digelar di Semarang, Ini Syaratnya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai melonggarkan pelaksanaan berbagai event seperti seni budaya. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. 24 Maret 2022 20:00 24 Maret 2022 20:00 Redaktur: Farida Trisnaningtyas Reporter: Farida Trisnaningtyas Kabid Kesenian Disbudpar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan. (Foto: semarangkota.go.id) Simak video menarik berikut: First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Buruh Geruduk Acara Konsolidasi Disnaker di Semarang, Ada Apa? Buruh Geruduk Acara Konsolidasi Disnaker di Semarang, Ada Apa? Berita Sebelumnya Penerapan E-Parkir di Kota Semarang Diperluas, Ini Titiknya Lurr Penerapan E-Parkir di Kota Semarang Diperluas, Ini Titiknya Lurr Berita Selanjutnya
Buruh Geruduk Acara Konsolidasi Disnaker di Semarang, Ada Apa? Buruh Geruduk Acara Konsolidasi Disnaker di Semarang, Ada Apa?
Penerapan E-Parkir di Kota Semarang Diperluas, Ini Titiknya Lurr Penerapan E-Parkir di Kota Semarang Diperluas, Ini Titiknya Lurr