
GenPI.co Jateng - RSUP Dr Kariadi memberlakukan larangan berkunjung atau membesuk pasien mulai Sabtu (19/2).
Kebijakan ini dikeluarkan melihat lonjakan kasus Covid-19 yang cukup drastis.
Maka dari itu, manajemen membuat aturan pembatasan kunjungan.
BACA JUGA: Pakai Unit Lain, Layanan MRI RSUP dr. Kariadi Berjalan Normal
Kasubag Humas RSUP Dr Kariadi Semarang, Parna, menuturkan langkah tersebut dipilih untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
"RSUP Dr Kariadi melarang kunjungan besuk pasien di rumah sakit sampai batas waktu yang akan kami beritahukan," kata Parna, dikutip jateng.jpnn.com, Minggu (20/2).
BACA JUGA: Korsleting Penyebab RS dr Kariadi Terbakar, Ini Kronologinya
Parna menjelaskan manajemen juga tidak memperbolehkan penunggu pasien rawat inap dalam keadaan kurang sehat.
"Pasien yang sedang dirawat inap hanya diperbolehkan ditunggu oleh satu orang dalam keadaan sehat atau tidak demam dan flu," imbuh dia.
Menurut dia, aturan ini juga berlaku terhadap pasien rawat jalan di RSUP dr Kariadi.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pengumuman! RSUP dr Kariadi Larang Besuk Pasien Per Hari Ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News