Perhatian! RUSP dr Kariadi Semarang Larang Pasien Dijenguk

Perhatian! RUSP dr Kariadi Semarang Larang Pasien Dijenguk - GenPI.co JATENG
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menengok penanganan Covid-19 varian Omicron di RSUP dr Kariadi. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

GenPI.co Jateng - RSUP Dr Kariadi memberlakukan larangan berkunjung atau membesuk pasien mulai Sabtu (19/2).

Kebijakan ini dikeluarkan melihat lonjakan kasus Covid-19 yang cukup drastis.

Maka dari itu, manajemen membuat aturan pembatasan kunjungan.

BACA JUGA:  Pakai Unit Lain, Layanan MRI RSUP dr. Kariadi Berjalan Normal

Kasubag Humas RSUP Dr Kariadi Semarang, Parna, menuturkan langkah tersebut dipilih untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

"RSUP Dr Kariadi melarang kunjungan besuk pasien di rumah sakit sampai batas waktu yang akan kami beritahukan," kata Parna, dikutip jateng.jpnn.com, Minggu (20/2).

BACA JUGA:  Korsleting Penyebab RS dr Kariadi Terbakar, Ini Kronologinya

Parna menjelaskan manajemen juga tidak memperbolehkan penunggu pasien rawat inap dalam keadaan kurang sehat.

"Pasien yang sedang dirawat inap hanya diperbolehkan ditunggu oleh satu orang dalam keadaan sehat atau tidak demam dan flu," imbuh dia.

Menurut dia, aturan ini juga berlaku terhadap pasien rawat jalan di RSUP dr Kariadi.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pengumuman! RSUP dr Kariadi Larang Besuk Pasien Per Hari Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya