“Kebanyakan sekarang boleh masuk mal tanpa Peduli Lindungi. Nanti akan kami dicek, akan kami tertibkan lagi,” kata dia.
Menurut dia, penertiban ini menjadi salah satu bagian dari upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Semarang.
Penegakan prokes ini tak sekadar menggelar operasi yustisi di pusat perbelanjaan, tetapi hingga level kelurahan.
BACA JUGA: Asyik! Museum Kota Lama Semarang Sudah Buka Lho, Gratis
Di sisi lain, Hendi juga melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Semarang untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Hendi mengklaim meski kasus Covid-19 meningkat, namun tingkat keterisian isolasi terpusat dan rumah sakit tidak seperti ketika Kota Semarang menghadapi varian Delta.(*)
BACA JUGA: Begini Aturan Kota Semarang PPKM Level 1 Ala Hendi
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News