
GenPI.co Jateng - Aksi bejat dilakukan paman yang tega memperkosa keponakannya hingga hamil dan melahirkan di Banyumas.
Peristiwa keji ini terjadi pada Juli 2019 ketika korban RD (19) saat itu masih berusia 16 tahun.
“Kami mengamankan pelaku R (57) warga Kecamatan Kebasen. Menurut hasil penyidikan, R ini adalah paman yang merawat dan juga membiayai korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi Siswanto, dikutip tribratanews.jateng.polri.id, Selasa (14/2).
BACA JUGA: Gempa Darat Bermagnitudo 2,9 Guncang Banyumas
Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian ini terjadi pada sekitar Juli 2019.
Saat itu pelaku R berada di rumah korban di Kecamatan Kebasen.
BACA JUGA: Miris! Angka Pernikahan Dini di Banyumas Tinggi, Ada yang Berusia 14 Tahun
Ketika itu korban menonton TV dengan ibunya di ruang tamu. Selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB pelaku R mendekat dan menyuruh ibu korban masuk ke dalam kamar.
Setelah itu pelaku R duduk di sebelah korban. Korban sempat keluar rumah, namun ditarik R masuk ke dalam rumah.
BACA JUGA: Gegara Ganti Nama Sekolah, Alumni SMP Diponegoro 3 Kedungbanten Banyumas Protes
Korban didorong hingga jatuh terlentang di atas kasur di depan TV.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News