Menurut dia, deklarasi kerukunan ini adalah keberhasilan semua pihak.
Sebagai bukti, Gereja Injili Tanah Jawi Pepanthan, Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, Jepara, bisa kembali difungsikan sebagai tempat ibadah.
Sementara itu, Bupati Jepara, Dian Kristiandi, berharap kerukunan antarumat beragama di Jepara ini bisa terus terjaga.
BACA JUGA: UMKM Jepara Dapat Sertifikat Tanah, Bupati: Jangan Beli Perhiasan
Menurut dia, jika ada masalah sekali pun, maka bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.
“Dengan seperti ini, saya yakin, bangsa kita tak akan tergoyahkan. Sepanjang di setiap gerak langkah sendi kehidupan kita sehari-hari mengamalkan Pancasila,” ujar bupati.(*)
BACA JUGA: Tahun Baru Warga Jepara Dilarang Pawai, Ngeyel Siap-Siap Ditindak
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News