Adem, Jepara Deklarasi sebagai Kabupaten Kerukunan

Adem, Jepara Deklarasi sebagai Kabupaten Kerukunan - GenPI.co JATENG
Deklarasi Kabupaten Jepara sebagai kabupaten kerukunan di Omah Jagongan, kompleks Museum RA Kartini, Jumat (31/12). (Foto: Diskominfo Jepara)

Menurut dia, deklarasi kerukunan ini adalah keberhasilan semua pihak.

Sebagai bukti, Gereja Injili Tanah Jawi Pepanthan, Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, Jepara, bisa kembali difungsikan sebagai tempat ibadah.

Sementara itu, Bupati Jepara, Dian Kristiandi, berharap kerukunan antarumat beragama di Jepara ini bisa terus terjaga.

BACA JUGA:  UMKM Jepara Dapat Sertifikat Tanah, Bupati: Jangan Beli Perhiasan

Menurut dia, jika ada masalah sekali pun, maka bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.

“Dengan seperti ini, saya yakin, bangsa kita tak akan tergoyahkan. Sepanjang di setiap gerak langkah sendi kehidupan kita sehari-hari mengamalkan Pancasila,” ujar bupati.(*)

BACA JUGA:  Tahun Baru Warga Jepara Dilarang Pawai, Ngeyel Siap-Siap Ditindak

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya