Adem, Jepara Deklarasi sebagai Kabupaten Kerukunan

Adem, Jepara Deklarasi sebagai Kabupaten Kerukunan - GenPI.co JATENG
Deklarasi Kabupaten Jepara sebagai kabupaten kerukunan di Omah Jagongan, kompleks Museum RA Kartini, Jumat (31/12). (Foto: Diskominfo Jepara)

GenPI.co Jateng - Kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Jepara adalah sesuatu yang harus dijaga.

Dengan mengedepankan toleransi beragama ini, maka kondisi di masyarakat akan aman dan damai.

Hal inilah yang ingin terus diwujudkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta perwakilan pemuka lintas agama.

BACA JUGA:  UMKM Jepara Dapat Sertifikat Tanah, Bupati: Jangan Beli Perhiasan

Mereka mendeklarasikan Kabupaten Jepara sebagai kabupaten kerukunan.

Deklarasi ini dilakukan di Omah Jagongan, kompleks Museum RA Kartini, Jumat (31/12).

BACA JUGA:  Tahun Baru Warga Jepara Dilarang Pawai, Ngeyel Siap-Siap Ditindak

Ketua FKUB Jepara, Mashudi, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus merawat toleransi, serta kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Jepara.

Menurut dia, dengan adanya kerukunan antarumat beragama ini, maka akan ada rasa saling menghormati dan saling memiliki.

BACA JUGA:  Jepara Gelar Doa Bersama Akhir Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

“Kepada segenap masyarakat Kabupaten Jepara, dan siapa pun yang sedang berada di Kabupaten Jepara agar memiliki rasa handarbeni, dan ikut bertanggung jawab terhadap keberlangsungan dan penerapan deklarasi ini,” kata dia, dikutip jatengprov.id, Sabtu (1/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya