Tahun Baru Warga Jepara Dilarang Pawai, Ngeyel Siap-Siap Ditindak

Tahun Baru Warga Jepara Dilarang Pawai, Ngeyel Siap-Siap Ditindak - GenPI.co JATENG
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, saat meninjau posko Nataru, Rabu, (29/12). (Foto: Humas Jateng)

GenPI.co Jateng - Warga Jepara dilarang keras untuk melakukan perayaan dan pesta Tahun Baru secara besar-besaran.

Hal ini termasuk larangan pawai maupun arak-arakan pada malam pergantian Tahun Baru, Jumat (31/12).

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bakal menutup sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

BACA JUGA:  Pecahkan Rekor Muri, Bupati Jepara Beri Cahya Laptop dan Printer

Berbagai cara ini dilakukan untuk membuat warga tetap berada di rumah saat pergantian tahun.

“Untuk malam perayaan Tahun Baru, sedapat mungkin dilakukan di masing-masing keluarga. Untuk menghindari kerumunan, kegiatan pawai dan arak-arakan juga tidak diperbolehkan,” kata Bupati Jepara, Dian Kristiandi, dikutip jatengprov.go.id, Jumat.

BACA JUGA:  Jepara Gelar Doa Bersama Akhir Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

Bupati yang akra disapa Andi melarang berbagai kegiatan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menutup Alun-alun Jepara mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

BACA JUGA:  Yuk Bunda di Jepara, Segera Bikin KIA untuk Kesayangan

Hal itu dilakukan, agar masyarakat tetap berada di rumah saat pergantian tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya