Astaga! Pejabat Eselon di Dinsos yang Promosi Diminta Setor Rp 50 Juta ke Bupati Pemalang Nonaktif

Astaga! Pejabat Eselon di Dinsos yang Promosi Diminta Setor Rp 50 Juta ke Bupati Pemalang Nonaktif - GenPI.co JATENG
Layar televisi menampakkan Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo saat mengkuti sidang secara daring di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (3/2). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Demi memenuhi permintaan ini, Nur mengaku harus menjual mobilnya.

Hal serupa diungkapkan Sekretaris Dinas Sosial, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pemalang Agus Wibowo.

Saat itu Agus menjabat sebagai kepala bidang sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas.

BACA JUGA:  Terungkap! 49 Kepala Sekolah Ikut Setor Uang ke Bupati Pemalang

"Waktu dipanggil Pak Slamet Masduki, diminta untuk segera memberikan uang syukuran karena sudah ditagih," papar dia.

Akan tetapi, Agus mengaku tidak tahu siapa yang menagih.

BACA JUGA:  Tok! 4 Terdakwa Kasus Suap Bupati Pemalang Nonaktif Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Seperti diketahui, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan mencapai Rp7,57 miliar.(ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya