UMKM Jepara Dapat Sertifikat Tanah, Bupati: Jangan Beli Perhiasan

UMKM Jepara Dapat Sertifikat Tanah, Bupati: Jangan Beli Perhiasan - GenPI.co JATENG
Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi di Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji, Kamis (30/12). (Foto: Diskominfo Jepara)

Sertifikat tanah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi di Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji, Kamis (30/12).

Bupati Jepara, Dian Kristiandi, berharap sertifikat tanah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku UMKM.

Sebagai contoh, sertifikat ini bisa untuk pengajuan pinjaman ke bank sebagai tambahan modal usaha saat pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Tahun Baru Warga Jepara Dilarang Pawai, Ngeyel Siap-Siap Ditindak

Namun demikian, dia mewanti-wanti UMKM untuk meminjam modal usaha sesuai kebutuhan.

Dengan begitu, mereka bisa mencicil tanpa memberatkan keuangannya.

BACA JUGA:  Yuk Bunda di Jepara, Segera Bikin KIA untuk Kesayangan

“Jangan dibelikan perhiasan, nanti susah bayarnya,” kata Bupati.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya