
GenPI.co Jateng - Aksi bejat dilakukan seorang paman bernama Abd alias Dok (39) yang mencabuli keponakannya berinisial D berusia 13 tahun.
Kini pelaku diamankan di Polres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi mengatakan korban D selama ini dirawat pelaku selama ibu korban bekerja di Hong Kong atau menjadi TKW.
BACA JUGA: Bejat! Remaja 12 Tahun di Pekalongan Dicabuli Ayah Tiri
Kasus itu terungkap saat ibu korban yang pulang dari Hong Kong curiga dengan perubahan perilaku sang anak.
"Terungkap ya itu, ada perubahan sikap setelah ibunya pulang dari luar negeri. Kenapa ada perubahan sikap, akhirnya korban mengaku telah rudapaksa oleh sang paman," kata dia, Senin (31/1).
BACA JUGA: Pengendara Harap Waspada! Tilang ETLE Drone Akan Berlaku di Pekalongan
Ibu korban melihat sang anak menjadi lebih pendiam dan lebih sering mengurung diri.
"Setelah mendapat pengakuan dari korban bahwa dirinya telah diperkosa dua kali oleh Abd, ibunya kemudian melaporkan kasus itu ke polisi,” papar dia.
BACA JUGA: Terungkap! 3 Orang Tewas di Sungai Sengkarang Pekalongan Penjudi Sabung Ayam
Setelah itu Polres Pekalongan Kota menangkap tersangka yang merupakan paman korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News