GenPI.co Jateng - Sebanyak 5 anggota komplotan pencuri rumah kosong di Kota Semarang akhirnya ditangkap.
Kelima pelaku ini adalah TP (42) warga Bekasi Timur, Jawa Barat; A (45) warga Seberang Ulu, Palembang; HP (37) warga Jakarta Pusat; M (49) warga Jawa Barat; dan A (44) warga Tambun Selatan, Jawa Barat.
"Ditangkap di sebuah hotel pada dini hari tadi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Sabtu (28/1).
BACA JUGA: Polda Jawa Tengah Tangkap Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi
Kapolres menjelaskan komplotan tersebut beraksi di 3 lokasi selama kurun waktu sejak September hingga Desember 2022.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik rumah saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong," imbuh dia.
BACA JUGA: Polresta Banyumas Tangkap Bocah Spesialis Pencurian Perkantoran
Kapolres membeberkan para pelaku mengambil harta benda milik korban, khususnya uang tunai dan logam mulia.
Di sisi lain, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pistol replika jenis airsoft gun, sebuah mobil, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk beraksi.
BACA JUGA: Gagalkan Pencurian di PLTU, Polres Batang Beri Penghargaan Satpam
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang berupa timbangan emas serta alat pengukur kadar emas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News