Polresta Banyumas Tangkap Bocah Spesialis Pencurian Perkantoran

Polresta Banyumas Tangkap Bocah Spesialis Pencurian Perkantoran - GenPI.co JATENG
Bocah pelaku pencurian menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Banyumas. (Foto: ANTARA/HO-Polresta Banyumas)

GenPI.co Jateng - Polresta Banyumas menangkap bocah berumur 16 tahun yang menjadi spesialis pencurian perkantoran.

Bocah berisial MR, warga Desa Pliken, ini ditangkap aparat Polresta Banyumas seusia mencuri di SDN 2 Pliken, Kecamatan Kembaran, Banyumas, Selasa (17/5).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengatakan kasus pencurian ini bermula saat penjaga sekolah mulai membersihkan ruang kantor pada pukul 5.15 WIB.

BACA JUGA:  Minibus Tabrak Rumah Warga di Karanganyar, Begini Kronologinya

Dia lalu mendapati lampu kantor dalam keadaan menyala dan genting berantakan.

Seusai memeriksa ruang kantor, dia menemukan sebuah laptop merek Toshiba tipe C-645 warna hitam dan uang tunai Rp300.000 hilang.

BACA JUGA:  Direktur Utama BRI Sunarso Jadi Business Person of the Year

“Kejadian itu segera dilaporkan ke polisi,” kata Edy, dikutip Antara, Kamis (19/5).

Laporan itu ditanggapi dengan penyelidikan oleh Unit Resmob Satreskri Polresta Banyumas.

BACA JUGA:  Asnawi Mangkualam Absen di Semifinal Lawan Thailand, Ini Sebabnya

Hasilnya polisi menangkap pelaku di sebuah hotel di Jl Martadireja 1, Purwokerto Timur, Banyumas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya